SAMARINDA - Bertempat di kantor desa Perian kecamatan Muara Muntai Numa'at17/03) telah dilaksanakan musyawarah desa terkait pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di desa Perian.
Musyawarah yang dimulai sejak pukul 08.00 wita tersebut dipimpin oleh forum komunikasi pimpinan kecamatan (Camat, Danramil dan Kapolsek) serta dihadiri BPD desa Perian, ketua Koperasi Sawit Agung Jaya, para ketua RT se - desa Perian, lembaga adat, LPM dan perwakilan-perwakilan manajement beberapa perusahaan yang beroperasi di desa Perian.
Dari keterangan Danramil 0906-10/Muara Muntai, Kapten Inf. Waskito menyebutkan, musyawarah tentang pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban digelar terkait perkembangan situasi dan kondisi yang saat ini ada di desa Perian.
"Musyawarah ini merupakan salah satu upaya kita dalam menjaga kondusitifitas wilayah dengan bersama-sama menjaga dan bersinergi menjaga Kamtibmas di kewilayahan", jelas Danramil.
Desa Perian mempunyai sumber daya alam (SDA) yang melimpah salah satunya perkebunan kelapa sawit namun didalamnya juga banyak menimbulkan permasalahan diantaranya permasalahan lahan, plasma bahkan pencurian buah kelapa sawit itu sendiri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Oleh karena itu untuk menjaga kondusitifitas Kamtibmas kita harus bersinergi dalam menjaga desa Perian dari gangguan keamanan dan ketertiban desa", tutup Danramil