SAMARINDA - Patroli gabungan di bantaran sungai Mahakam, petugas himbau larangan pengunaan sambangi beberapa warga saat bera
ktifitas di sepanjang bantaran sungai Mahakam yang termasuk wilayah kecamatan Loa Kulu, petugas gabungan dari Koramil 096-02/Loa Kulu, Polsek, Dinas kelautan dan perikanan kab. kukar dan Satpol PP berikan himbauan larangan penggunaan racun dan strum saat mencari ikan disepanjang sungai, rabu sore (15/03/2023).
Dengan menggunakan perahu ketinting petugas gabungan melakukan patroli dengn menyusuri bantaran sungai seraya menyambangi warga untuk memberikan himbauan.
Dalam keterangannya, Serka Satori yang ikut dalam pelaksanaan patroli mengatakan untuk menjaga keberagaman ekosistem yang ada dialiran sungai Mahakam warga dihimbau untuk tidak menggunakan racun maupun strum saat mencari ikan.
"Hari ini kami menyusuri bantaran sungai Mahakam untuk memberikan himbauan kepada warga dan selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan kegiatan melanggar hukum (meracun dan menyetrum)", tambah Satori.
Sementara itu, analis dinas kelautan dan perikanan Kukar Fauzan Azmi mengungkapkan kegiatan patroli bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak merusak lingkungan dan ekosistem salah satunya dengan tidak menggunakan racun dan alat strum saat mencari ikan.
Patroli gabungan di bantaran sungai Mahakam, petugas himbau larangan pengunaan racun dan strum
Kutai Kartanegara - sambangi beberapa warga saat beraktifitas di sepanjang bantaran sungai Mahakam yang termasuk wilayah kecamatan Loa Kulu, petugas gabungan dari Koramil 096-02/Loa Kulu, Polsek, Dinas kelautan dan perikanan kab. kukar dan Satpol PP berikan himbauan larangan penggunaan racun dan strum saat mencari ikan disepanjang sungai, rabu sore (15/03).
Dengan menggunakan perahu ketinting petugas gabungan melakukan patroli dengn menyusuri bantaran sungai seraya menyambangi warga untuk memberikan himbauan.
Dalam keterangannya, Serka Satori yang ikut dalam pelaksanaan patroli mengatakan untuk menjaga keberagaman ekosistem yang ada dialiran sungai Mahakam warga dihimbau untuk tidak menggunakan racun maupun strum saat mencari ikan.
"Hari ini kami menyusuri bantaran sungai Mahakam untuk memberikan himbauan kepada warga dan selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan kegiatan melanggar hukum (meracun dan menyetrum)", tambah Satori.
Sementara itu, analis dinas kelautan dan perikanan Kukar Fauzan Azmi mengungkapkan kegiatan patroli bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak merusak lingkungan dan ekosistem salah satunya dengan tidak menggunakan racun dan alat strum saat mencari ikan.